Ditilang
Sekitar seminggu yang lalu ketika saya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah seusai mengikuti bazar di Bio Farma, mobil yang saya tumpangi disuruh minggir oleh seorang polisi bermotor di dekat salah satu pintu masuk ke PT. DI. Sopir saya sih menurut saja minggir dan menunggu Sang Polisi berjalan mendekat. Dan dengan kepercayaan diri penuh, seperti biasa kalau diberhentikan polisi, Si Sopir memberikan STNK dan SIMnya untuk diperiksa. Sang Polisi menerima dan memeriksa surat-surat tersebut untuk beberapa saat. Biasanya sih setelah itu langsung surat-suratnya dikembalikan dan kami disuruh melanjutkan perjalanan. Tapi kali ini ternyata tidak. Sang Polisi malah mengisyaratkan Si Sopir untuk turun dan mengikutinya ke belakang mobil.
Saya, karena turut bertanggung jawab sebagai Si Empunya Mobil, ikut turun dan mengikuti mereka. Walau kondisi badan lelah setelah dua dua hari ini menjadi 'SPG' di bazar, belum lagi seharian sebelumnya mempersiapkan barang-barang untuk bazar (jadi total 3 hari bekerja bakti untuk bazar), dan ditambah pula sakit kepala yang telah terasa sejak siang tadi, dan saat itu semakin menguat rasa sakitnya; saya bertanya baik-baik ada apa sebenarnya sehingga harus 'diajak ke belakang mobil' seperti itu. Dan jawabannya membuat kening berkerut semakin dalam (karena sakit kepala dari tadi udah berkerut tuh si kening...): "Sopir ibu sudah melanggar pasal.... (lupa berapa ya..., tapi dia kala itu berkata sambil membuka buku surat tilangnya memperlihatkan entah pasal apa itu..) menggunakan mobil bukan peruntukkannya..." Singkatnya kita dibilang salah karena menggunakan mobil APV untuk mengangkut barang-barang bazar seperti: hanger baju, baju2nya, dsb.
Awalnya saya tidak mau terima dikatakan melanggar, saya berikan bukti-bukti bahwa banyak orang melakukan hal yang sama dan juga kami sudah beberapa kali melakukan tersebut tetapi aman-aman saja selama ini. Sayangnya Sang Polisi ngotot bahwa kami melanggar dan harus ditilang. Karena sudah demikian cape, akhirnya saya bilang," terserah Bapak deh mau apa, silakan ditilang juga nggak apa-apa..."
Akhirnya ditilanglah, SIM Sopir saya ditahan. Padahal kala itu bukan pemeriksaan rutin, Sang Polisi (menurut Sopir saya) sedang mengatur jalan di pertigaan dekat situ. Padahal kami sering melewati jalan tersebut, setiap kami pergi keluar rumah dengan menggunakan mobil hampir 90%nya melewati jalan tersebut. Padahal jalan tersebut tidak lebih dari 200 M jauhnya dari rumah saya...Hmm... memang sudah harusnya ditilang kali ya...
Sesampainya di rumah, ketika suami sudah datang (pada saat kejadian tilang tersebut suami sedang ke Jakarta) saya cerita tentang kejadian tilang tersebut. "Lha kok Bunda mau aja terima ditilang, itu sih bukan pelanggaran. Ngapain coba para produsen dan penjual mobil-mobil setipe APV diberi ijin penjualan dan kursi-kursi belakang yang bisa dilipat secara ekstrim itu dibuat, kalau bukan salah satunya dipakai untuk membawa barang..."
Bener juga ya... Waktu itu tidak kepikiran melontarkan alasan seperti itu, namanya juga lagi cape banget. Tapi gimana nih menurut temen-temen blogger, bener nggak sih ada peraturan yang menyebutkan saya melanggar karena membawa barang-barang bazar di mobil APV (padahal barang-barangnya juga tidak menutupi jendela lho...)?